Aceh Tak Naikkan UMP 2026, Kemnaker Ungkap Alasannya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan terkait keputusan Provinsi Aceh yang tidak menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Aceh memutuskan untuk tetap menggunakan besaran UMP tahun 2025.
Alasan Aceh Tak Naikkan UMP
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, Aceh masih dalam proses pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
"Karena Aceh kan memang sedang dalam proses recovery dari bencana. Lebih lanjut silakan tanya ke Pemda Aceh," ujar Indah saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
UMP Aceh 2026 Tetap Sama dengan 2025
Dengan keputusan ini, UMP Aceh tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Sebagai informasi, UMP Aceh pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 3.685.615.
Kondisi Aceh Pasca Bencana
Beberapa waktu lalu, Indah juga sempat menyinggung mengenai kondisi Aceh pascabencana longsor dan banjir yang terjadi. Pemerintah pusat dan masyarakat Indonesia memahami betul situasi yang dihadapi oleh provinsi tersebut.
"Kita kan sama-sama paham kondisi di Aceh," lanjutnya.
Pengumuman UMP Sesuai Ketentuan
Pengumuman UMP seharusnya disampaikan paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 tahun 2021. UMP yang telah ditetapkan akan langsung berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026.
Dampak Kebijakan UMP
Keputusan untuk tidak menaikkan UMP di Aceh pada tahun 2026 tentu akan berdampak pada berbagai sektor, terutama bagi para pekerja dan pengusaha di wilayah tersebut.
Tantangan Pemulihan Ekonomi
Pemerintah daerah Aceh diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat segera meningkat.
Harapan untuk Tahun Depan
Diharapkan, kondisi ekonomi Aceh akan semakin membaik di tahun-tahun mendatang, sehingga UMP dapat kembali disesuaikan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow