Bahlil Lahadalia Sikat Mafia Tambang, Negara Tak Boleh Kalah!
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas para mafia tambang. Langkah ini diambil demi memperbaiki tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan penegakan hukum yang berlaku.
Negara Harus Berwibawa
Bahlil menegaskan komitmennya untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan pertambangan.
"Memang kerjaan kita begitu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Siapa saja. Dan negara harus berwibawa, nggak boleh negara kalah," tegas Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Satgas PKH Menegakkan Kedaulatan SDA
Penindakan tegas telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana Menteri ESDM menjadi anggotanya. Satgas ini bertugas menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam (SDA) di Kawasan Hutan dengan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.
Optimalkan Tata Kelola Pertambangan
Bahlil menjelaskan bahwa optimalisasi tata kelola pertambangan bertujuan memaksimalkan pendapatan negara, yang akan digunakan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan daerah, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Pertambangan Ramah Lingkungan
Saat ini, Bahlil tengah berupaya mengubah arah industri pertambangan menjadi lebih ramah lingkungan. Pengelolaan tambang harus memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan sekitar, termasuk kemajuan ekonomi masyarakat sekitar.
Jaga Lingkungan
"Maunya kita itu adalah pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut," tandasnya.
Tambang Aset Negara
Bahlil menegaskan bahwa tambang adalah aset milik negara, di mana badan usaha diberi izin untuk mengelolanya. Negara mengatur bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan melalui kaidah-kaidah pertambangan yang baik, yang dapat menjaga keberlangsungan kehidupan serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.
Kesempatan untuk Masyarakat Lokal
Kesempatan mengelola tambang juga diberikan kepada masyarakat sekitar tambang melalui Organisasi Kemasyarakatan, Koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tidak Hanya Pengusaha Besar
Tujuannya adalah agar tambang-tambang daerah tidak lagi hanya dimiliki oleh pengusaha besar dari ibukota.
"Saya sebagai orang yang berproses dari daerah dan pernah menjadi pengusaha daerah, lewat kita melakukan perubahan undang-undang, kita kasih ke koperasi. Kita kasih kepada organisasi kemasyarakatan," ujar Bahlil.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow