Menkeu Soroti Restitusi Pajak Batu Bara yang Merugikan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan restitusi pajak pertambangan batu bara yang menyebabkan penerimaan negara menjadi negatif. Ia mengkritik bahwa pemerintah justru memberikan subsidi kepada perusahaan batu bara yang sudah kaya, dan mendorong penerapan bea keluar ekspor batu bara.
Restitusi Pajak Batu Bara Merugikan Negara
Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan tambang batu bara membayar berbagai kewajiban pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan royalti. Namun, mekanisme restitusi membuat pajak tersebut ditarik kembali, sehingga penerimaan negara menjadi tekor.
"Ditarik di restitusi, saya dapatnya negatif. Jadi saya memberi subsidi perusahaan batu bara yang udah pada kaya itu. Menurut Anda wajar nggak?" ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Amanat UUD 1945 Pasal 33
Purbaya menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33. Pasal tersebut menyatakan bahwa bumi dan kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Kalau ini nggak kan, diambil tanah, diambil bumi, saya (pemerintah) bayar (restitusi) juga. Kalau gitu lebih baik saya tutup semuanya industri batu bara, selesai," kata Purbaya.
Dorong Penerapan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Menyikapi kondisi tersebut, Purbaya mendorong penerapan bea keluar (BK) ekspor batu bara yang selama ini belum dikenakan. Pemerintah sedang mencari skema kebijakan yang adil agar kepentingan seluruh lapisan masyarakat tetap terlindungi.
Tarif Bertingkat sedang Dibahas
Purbaya menyebutkan bahwa besaran tarif bea keluar masih dalam tahap pembahasan teknis. Salah satu usulan adalah tarif bertingkat berdasarkan harga batu bara, dengan kisaran 5%, 8%, hingga 11%.
Menurutnya, ketentuan tersebut akan diatur melalui peraturan presiden (perpres) yang saat ini sedang disiapkan. Kementerian Keuangan belum dapat memastikan angka final karena masih ada masukan dan keberatan dari sejumlah pihak.
Protes Pengusaha Batu Bara
Purbaya mengakui adanya protes dari pengusaha batu bara terkait rencana ini. Namun, ia mengingatkan bahwa negara selama ini mengalami kerugian akibat aktivitas pertambangan batu bara.
Kebijakan Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat
Purbaya meyakini bahwa kebijakan baru ini akan menguntungkan semua pihak. Setoran dari sektor batu bara akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita cari yang optimal untuk semuanya, untuk pengusaha maupun untuk negara, untuk masyarakat juga. Kan pajaknya bukan saya pake makan-makan, tapi tadi makan-makan ya? Kita pake untuk program-program yang bisa memakmurkan masyarakat. Misalnya kayak bencana di Aceh, dari mana uangnya? Program pendidikan dari mana?," kata dia.
Skema Keadilan untuk Semua Pihak
Pemerintah berupaya mencari solusi terbaik yang menyeimbangkan kepentingan pengusaha, negara, dan masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam batu bara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow