Korban Banjir Sumatera Dapat Bantuan Rumah Hingga Rp 30 Juta

Korban Banjir Sumatera Dapat Bantuan Rumah Hingga Rp 30 Juta

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah memberikan bantuan biaya untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana banjir bandang di Sumatera. Bantuan yang diberikan bervariasi antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta, tergantung pada tingkat kerusakan rumah.

Bantuan Dana dari BNPB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa warga yang rumahnya mengalami rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, bagi rumah yang mengalami kerusakan sedang, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 30 juta.

"Untuk rusak ringan dan sedang ini, treatmentnya adalah diberikan dukungan biaya Rp 15 juta dari BNPB. Kemudian rusak sedang juga dari BNPB sebanyak Rp 30 juta," ujar Tito dikutip akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/1/2026).

Skema Bantuan untuk Kerusakan Berat

Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, Tito menjelaskan bahwa ada skema penggantian dengan hunian sementara atau pemberian biaya dana tunggu hunian (DTH). Kementerian Sosial juga akan memberikan pembiayaan untuk melengkapi perabot rumah sekitar Rp 3 juta dan dukungan ekonomi sebesar Rp 5 juta.

Akselerasi Pendataan

Tito menekankan pentingnya percepatan pendataan agar bantuan dapat segera disalurkan. Ia meminta pemerintah daerah untuk mempercepat proses pendataan.

"Karena jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Oleh karena itu data ini kuncinya lah pertama kali lah dari para Bupati dan Walikota," tambah ia.

Kendala Data Kependudukan

Di lapangan, Tito mengakui adanya kendala terkait data kependudukan warga terdampak, terutama di daerah seperti Aceh Utara, di mana banyak warga kehilangan KTP dan Kartu Keluarga. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan kepala desa, bupati, serta kepolisian untuk melakukan pendataan.

Solusi Pendataan Cepat

"Oke kita ambil jalan pintas. Keuchik aja yang bertanggung jawab, para Kepala Kampung. Keuchik membuat daftar, ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu. Dan kemudian setelah itu diserahkan kepada Bupati. Bupati kemudian nanti akan dibantu oleh Kapolres dengan Kajari untuk meng-cross check," terang Tito.

"Sehingga nanti kalau ada lagi ternyata ada yang belum termasuk daftar, enggak apa-apa, disusulkan lagi. Ini akan berdampak besar ketika yang ringan dan sedang ini diberikan. Kami sudah hitung dengan Pak gubernur, dengan Pak Wagub, 60 persen pengungsi itu akan tidak ada di pengungsian," jelasnya.

Target Pengurangan Pengungsi

Pemerintah menargetkan pengurangan jumlah pengungsi hingga 60% dengan pemberian bantuan ini.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow