Jawa Barat Larang Total Penanaman Kelapa Sawit Demi Selamatkan Ekologi

Jawa Barat Larang Total Penanaman Kelapa Sawit Demi Selamatkan Ekologi

Smallest Font
Largest Font

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menerbitkan larangan total penanaman kelapa sawit baru di seluruh provinsi. Kebijakan ini juga menginstruksikan penggantian tanaman secara bertahap pada lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit.

Larangan Penanaman Kelapa Sawit Dituangkan dalam Surat Edaran

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat tersebut ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota.

Alasan Pelarangan: Jawa Barat Tidak Kompatibel dengan Sawit

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit tidak cocok untuk industri sawit yang masif dan boros air. Menurutnya, penanaman sawit justru dapat memicu krisis air dan bencana lingkungan.

"Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi," ujar Dedi seperti dikutip Kamis (1/1).

Penggantian Komoditas Jadi Solusi

Dedi menjelaskan bahwa jika penggunaan lahan sudah tidak sesuai dengan habitat dan peruntukannya, maka solusinya adalah penggantian komoditas.

"Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain," katanya.

Intervensi Senyap Gagalkan Proyek Sawit di Kawasan Konservasi

Sebelum kebijakan ini diterbitkan, Dedi mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan intervensi senyap sekitar enam bulan lalu untuk menggagalkan proyek perkebunan sawit di kawasan konservasi.

"Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati," ucapnya.

Keterlambatan Penanganan Polemik Sawit di Cirebon

Terkait polemik perkebunan sawit yang mencuat di Cirebon, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan akibat putusnya rantai informasi dari tingkat desa ke provinsi. Ia menyayangkan tidak adanya laporan masuk sebelum dampak lingkungan dirasakan masyarakat.

"Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu," kata Dedi.

Pelarangan Berlaku untuk Semua Lahan

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pelarangan berlaku baik untuk lahan milik masyarakat maupun badan usaha. Hal ini dilakukan demi mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai daerah konservasi air dengan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan.

Tujuan Kebijakan: Mengembalikan Fungsi Lahan

Konservasi Air

Kebijakan ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan Jawa Barat sebagai daerah konservasi air.

Tanaman Keras Ramah Lingkungan

Penggunaan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan menjadi fokus utama.

Berlaku Untuk Masyarakat dan Badan Usaha

Larangan ini berlaku bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun badan usaha.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow