Penerimaan Pajak 2025 Meleset, Menkeu Salahkan Perlambatan Ekonomi

Penerimaan Pajak 2025 Meleset, Menkeu Salahkan Perlambatan Ekonomi

Smallest Font
Largest Font

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa penerimaan negara dari sektor pajak pada tahun 2025 tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perlambatan ekonomi menjadi salah satu faktor utama penyebabnya.

“Pajak seperti yang anda lihat sebelumnya berada di Bawah target APBN. Kita tidak memungkiri itu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di kantor Kemenkeu, Rabu (31/12).

Penerimaan Pajak Jauh dari Target

Meskipun belum memberikan angka final, Purbaya menyebutkan bahwa data bulanan menunjukkan penerimaan pajak per November 2025 baru mencapai Rp 1.634,43 triliun, atau 74,65% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2.189 triliun.

Faktor Perlambatan Ekonomi

Menurut Purbaya, melesetnya perolehan pajak disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang terjadi selama sembilan bulan pertama tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi baru menunjukkan perbaikan signifikan pada kuartal keempat, dengan perkiraan angka di atas 5,5%.

“(Jadi) terus ada beberapa upaya penarikan pajak yang saya tunda sampai ekonominya bagus. Kan percuma kalau saya kerjakan juga, akan nggak masuk juga uangnya, malah memperburuk ekonomi,” ujar Purbaya.

Antisipasi Pemerintah Terhadap Perlambatan

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi perlambatan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah telah melakukan beberapa langkah, termasuk menempatkan dana di sejumlah bank BUMN dan bank daerah.

Purbaya mengakui bahwa penempatan dana di perbankan pada awalnya tidak berjalan sesuai rencana karena perlu adanya sinkronisasi dengan kebijakan Bank Indonesia. Pemerintah telah menarik Rp 75 triliun dari total Rp 276 triliun dana yang sebelumnya ditempatkan di perbankan.

“Sekarang sudah dibereskan. Satu bulan terakhir sudah amat baik. Yang penting adalah ke depan, dengan kebijakan yang makin sinkron antara kami dengan bank sentral, ekonomi kita akan tumbuh lebih baik dari sekarang,” ujarnya.

Perbaikan Sistem Coretax untuk Optimalisasi Penerimaan 2026

Untuk tahun 2026, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan negara, salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem coretax.

Kendala dan Solusi Coretax

Coretax adalah sistem digital yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk layanan penerimaan pajak. Kendala utama terletak pada kerumitan tahapan administrasi, termasuk proses pendaftaran dan penggunaan email yang dinilai membingungkan.

Oleh karena itu, Purbaya meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan pendampingan kepada wajib pajak (WP) serta menyiapkan petunjuk teknis yang lebih sederhana dan mudah dipahami. Ia mencontohkan, penggunaan coretax di kantor pelayanan pajak (KPP) relatif berjalan lebih lancar karena wajib pajak mendapat bantuan langsung dari petugas.

Hal itu menunjukkan bahwa sistem sebenarnya bisa dijalankan, namun masih membutuhkan penyederhanaan alur serta sosialisasi yang lebih luas, khususnya bagi pengguna di luar KPP.

Pengelolaan Sistem Coretax

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa coretax sudah tidak lagi berada di bawah pengelolaan konsorsium LG CNS-Qualysoft. Fokus utama saat ini adalah optimalisasi dan penyempurnaan sistem yang telah diserahkan kepada pemerintah.

Jumlah Akun Wajib Pajak di Coretax

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2025 pukul 16.20 WIB, jumlah akun wajib pajak yang telah diaktivasi dalam sistem coretax mencapai 11.034.775 akun.

Rincian Akun Wajib Pajak

Dari total tersebut, mayoritas merupakan wajib pajak orang pribadi sebanyak 10.131.253 akun, disusul wajib pajak badan sebanyak 814.932 akun, serta instansi pemerintah sebanyak 88.369 akun.

Selain itu, tercatat sebanyak 221 pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah melakukan registrasi hingga akhir Desember 2025.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow