Sektor Riil 2025: Pagar Laut, Pulau Dijual, hingga PHK Massal

Sektor Riil 2025: Pagar Laut, Pulau Dijual, hingga PHK Massal

Smallest Font
Largest Font

Sektor riil Indonesia sepanjang tahun 2025 diwarnai berbagai fenomena menarik sekaligus memprihatinkan. Mulai dari kontroversi pembangunan pagar laut di Banten, penawaran penjualan pulau di Kepulauan Riau, hingga kasus cemaran radioaktif dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), berikut rangkuman peristiwa yang terjadi.

Pagar Laut Kontroversial di Banten

Awal tahun 2025, publik dihebohkan dengan keberadaan pagar laut di perairan Banten. Pagar sepanjang 30,16 kilometer itu membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi 16 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Pagar setinggi 6 meter ini terbuat dari anyaman bambu, paranet, dan karung pasir.

Kepemilikan Lahan Pagar Laut

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mencatat ada 263 bidang tanah berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) di area tersebut. Sebagian besar SHGB dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur (234 bidang) dan PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang).

Pembongkaran Pagar Laut

TNI AL secara resmi membongkar pagar laut pada Rabu (22/1) setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebanyak 1.500 personel dikerahkan untuk membongkar konstruksi bambu yang kokoh tersebut. TNI AL mengerahkan 700 personel, 400 pasukan katak, dan tiga unit kendaraan tempur amfibi. Selain itu, 500 nelayan Banten turut membantu pembongkaran.

Penawaran Penjualan Pulau di Kepulauan Anambas

Pada pertengahan 2025, situs Privateislandsonline.com menawarkan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, kepada investor asing. Keempat pulau itu adalah Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob.

Modus Penjualan Pulau

Situs yang berbasis di Kanada itu menawarkan kepemilikan pulau melalui pembelian saham perusahaan yang tengah diproses menjadi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Total luas keempat pulau mencapai 159 acre atau 64,34 hektare dan diklaim memiliki lokasi strategis dekat Singapura.

Pernyataan KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa keempat pulau tersebut tidak bisa diperjualbelikan.

"Itu pulau milik negara, jadi ketika akan dimanfaatkan oleh pelaku usaha harus mendapatkan izin dari pemerintah, dalam hal ini KKP dan pemerintah daerah setempat," ujar Semuel Sandi Rundupadang, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Batam.

KKP menyatakan tidak ada regulasi di Indonesia yang membolehkan penjualan pulau. Pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada pulau-pulau kecil karena terkait kedaulatan negara.

Kasus Cemaran Radioaktif pada Udang

Kasus bermula saat Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan imbauan pada Agustus 2025. Mereka memperingatkan masyarakat AS untuk tidak mengonsumsi udang beku impor dari PT Bahari Makmur Sejati karena terdeteksi kontaminasi zat radioaktif Cesium-137.

Sumber Kontaminasi

Pemerintah menemukan bahwa kontaminasi cesium berasal dari Kawasan Industri Cikande, Banten. Kasus ini bermula dari berhentinya operasi PT Peter Metal Technology (PMT), pabrik peleburan logam stainless steel, pada Juli 2025.

Dampak Pengolahan Limbah yang Tidak Benar

Pabrik tersebut tidak memproses barang bekas dengan baik, sehingga limbah dibuang ke tempat rongsokan di Cikande. Akibatnya, limbah menyebar ke lapak rongsok dengan kekuatan radiasi mencapai 10.000 microsievert per jam. Satgas menetapkan pabrik tersebut sebagai sumber kontaminasi dan menetapkan Direktur PT PMT, Lin Jingzhang, sebagai tersangka.

Gelombang PHK Massal

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, hingga November 2025, sebanyak 79.302 tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah ini melebihi total PHK sepanjang 2024, yaitu 77.965 orang. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 21,73% dari total.

Penyebab PHK Menurut Menkeu

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa tingginya angka PHK disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang menyebabkan penurunan permintaan.

"Itu terjadi 10 bulan pertama tahun lalu. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow. Itulah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu melambat,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (23/12).

Pariwisata Bali Terancam Sepi

Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya menjadi puncak kunjungan wisata ke Bali terancam tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai cuaca ekstrem dan mahalnya tiket pesawat berpotensi menghambat kedatangan wisatawan domestik hingga akhir 2025.

Pengaruh Cuaca Ekstrem

Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, menduga informasi mengenai cuaca ekstrem membuat sebagian wisatawan domestik menunda perjalanan ke Bali.

“Mungkin karena gencarnya informasi bahwa cuaca kurang baik,” kata Widiyanti di Monsieur Spoon, Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan pada Jumat (26/12).

Pergeseran Tujuan Wisata

Selain cuaca, Widiyanti melihat adanya pergeseran tujuan wisata ke sejumlah daerah di Pulau Jawa, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Yogyakarta disebut mengalami peningkatan kunjungan wisatawan yang luar biasa. Jumlah pelancong yang berkunjung ke Bali hingga saat ini mencapai 6,8 juta orang, masih di bawah target tahun ini, yaitu 7 juta wisatawan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow