Setoran Pajak 2025 Meleset dari Target APBN, Ini Kata Menkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa realisasi setoran pajak tahun 2025 tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target penerimaan pajak dalam APBN 2025 sendiri mencapai Rp 2.189 triliun.
Penyebab Melesetnya Target Pajak
Purbaya menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan pajak tidak sesuai harapan.
Kondisi Ekonomi yang Melambat
Menurut Purbaya, perlambatan ekonomi pada sembilan bulan pertama tahun 2025 menjadi penyebab utama.
Penundaan Penarikan Pajak Baru
Selain itu, pemerintah juga menunda beberapa upaya penarikan pajak baru.
"Pajak seperti yang Anda lihat sebelumnya, berada di bawah target yang di APBN," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menambahkan, penundaan penarikan pajak dilakukan untuk menghindari dampak negatif pada perekonomian.
"Kita nggak memungkiri itu karena ekonominya jelek 9 bulan pertama tahun ini, terus ada beberapa upaya penarikan pajak yang saya tunda sampai ekonominya bagus. Kan percuma kalau saya kerjakan juga, akan nggak masuk juga uangnya, malah memperburuk ekonomi," tutur Purbaya.
Optimisme Pemulihan Ekonomi
Meski demikian, Purbaya mengklaim bahwa kebijakan yang diambil selama ini tidak membebani perekonomian. Ia pun optimis kondisi ekonomi akan membaik pada triwulan II-2026.
Kebijakan Counter-Cyclical
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan counter-cyclical.
"Jadi kita lakukan kebijakan counter-cyclical yang secara nggak langsung di mana saya tidak membebani ekonomi secara berlebihan sehingga proses recovery yang baru terjadi bisa berjalan terus," imbuh Purbaya.
Proyeksi Triwulan I-2026
Purbaya meyakini bahwa pada akhir triwulan I-2026, perbaikan ekonomi akan terlihat semakin jelas.
"Saya yakin akhir triwulan I-2026 sudah akan lebih jelas bahwa ekonomi kita memang bergerak ke arah yang semakin cepat," tambahnya.
Realisasi Penerimaan Pajak November 2025
Sebagai informasi, penerimaan pajak per November 2025 baru mencapai Rp 1.634,43 triliun atau 74,65% dari target. Realisasi ini menunjukkan penurunan sebesar 3,21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow