Moratorium Izin Kapal di Muara Angke Berlaku Mulai Januari 2026

Moratorium Izin Kapal di Muara Angke Berlaku Mulai Januari 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin kapal penangkap ikan yang berpangkalan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke mulai Januari 2026, menyusul kondisi kolam pelabuhan yang sudah melebihi kapasitas.

Penyebab Moratorium Izin Kapal

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta serta pengelola PPN Muara Angke. Pertemuan tersebut membahas kondisi kolam pelabuhan yang sudah melampaui kapasitas ideal.

“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Pengelola PPN Muara Angke beberapa waktu lalu, mengingat kolam pelabuhan sudah melebihi kapasitas ideal” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Penataan Pelabuhan Perikanan

Lebih lanjut, Lotharia Latif menyatakan bahwa KKP akan melakukan pengecekan dan pendataan ulang terhadap pelabuhan perikanan yang mengalami over capacity. Langkah ini bertujuan untuk mengatur dan meratakan operasional kapal sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.

Penataan juga akan menyasar Pelabuhan Nizam Zachman Jakarta yang dinilai sudah terlalu padat, terkesan kumuh, dan belum memenuhi standar pelabuhan modern, aman, nyaman, serta higienis.

“Ini termasuk pelabuhan Nizam Zachman Jakarta yang akan ditata kembali karena sudah over kapasitas sehingga terkesan kumuh dan tidak layak serta memenuhi standar pelabuhan yang modern,aman, nyaman, higienis. Negara akan mengatur hal tersebut di tahun 2026 ini,” tegasnya.

Kondisi PPN Muara Angke

Data perizinan menunjukkan bahwa terdapat 2.564 kapal yang terdaftar di PPN Muara Angke. Namun, tidak semua kapal aktif melakukan bongkar muat di pelabuhan. Sebagian besar kapal hanya singgah untuk keperluan administrasi dan pengisian logistik.

Luas kolam PPN Muara Angke adalah 63.993 meter persegi dengan panjang dermaga keseluruhan 1.215 meter, terdiri dari dermaga utama sepanjang 915 meter dan dermaga Kali Adem sepanjang 300 meter. Saat ini, dermaga Kali Adem mengalami pendangkalan, sehingga kapal tidak dapat tambat dan labuh secara maksimal.

Modus Operandi Kapal

Direktur Usaha Penangkapan Ikan, Ukon Ahmad Furkon, mengungkapkan bahwa mayoritas kapal yang masuk ke PPN Muara Angke tidak membawa hasil tangkapan. Kapal-kapal tersebut datang untuk mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi dan mengisi perbekalan sebelum kembali melaut.

“Kita juga menemukan banyak kapal dalam kondisi mangkrak yang berada di kolam pelabuhan dan tercatat memiliki izin usaha perikanan (SIUP) yang aktif dan belum dilakukan penghapusan. Kita akan lakukan pendataan yang berkoordinasi dengan dinas setempat,” ungkapnya.

Alternatif Pelabuhan Pangkalan

KKP berencana mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai alternatif pelabuhan pangkalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di PPN Muara Angke dan meningkatkan pemerataan aktivitas perikanan.

Arahan Menteri KKP

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah meminta agar evaluasi terhadap pelabuhan perikanan terus dilakukan. Tujuannya adalah untuk memantau kolam pelabuhan yang mengalami kelebihan kapasitas dan mengalihkan kapal ke pelabuhan perikanan lain yang sesuai dengan kemampuan dan daya tampungnya.

Langkah Strategis KKP

Pendataan Kapal Mangkrak

KKP akan melakukan pendataan terhadap kapal-kapal mangkrak yang berada di kolam pelabuhan dan memiliki izin usaha perikanan (SIUP) yang masih aktif namun belum dihapuskan.

Pengembangan Pelabuhan Alternatif

Pengembangan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu menjadi solusi untuk mengurangi beban PPN Muara Angke.

Evaluasi Berkelanjutan

Evaluasi terhadap pelabuhan perikanan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelabuhan yang melebihi kapasitas.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow